📦 MANIFEST PENGIRIMAN (SEKSI 1): PENGERTIAN AQSĀMUL QUR’AN
1. Pengertian Aqsāmul Qur’an
Secara bahasa, “aqsam” merupakan bentuk jamak dari kata “qasam”. Dalam Kamus Arab Indonesia kata tersebut bermakna sumpah. Dalam bahasa Arab, kata yang menunjukkan makna yang sama adalah “al-half”.
Sebagian ulama, seperti Ibnul Arabi dalam kitab "Ahkāmul Qur’an" mengatakan bahwa “al-half” digunakan untuk sumpah dengan selain nama Allah Swt. Selain itu kata “yamin” dalam Al-Qur’an disebutkan dengan makna sumpah. Allah Swt. dalam QS. Al-Maidah [5]: 89 berfirman;
لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَٰكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الْأَيْمَانَ
Artinya: “Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu.”
Ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan qasam secara istilah, di antaranya sebagai berikut:
a. Imam al-Zarkasyi (w. 794 H) menukil pendapat para ulama nahwu yang mengatakan: “qasam adalah kalimat yang berfungsi sebagai taukid (penguatan) terhadap (kebenaran) suatu berita…. sekalipun kalimat tersebut berisi pemberitaan yang disertai taukid (penguatan).”
b. Manna’ul Qaththan mendefinisikan qasam sebagai berikut: “qasam adalah mengikat jiwa (hati) agar tidak melakukan atau melakukan sesuatu, dengan “suatu makna” yang dipandang besar, agung, baik secara hakiki maupun secara i’tiqadi, oleh orang yang bersumpah itu.”
Berdasarkan definisi ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa Aqsāmul Qur’an adalah rumpun ilmu Al-Qur’an yang mengkaji tentang arti, maksud, hikmah, dan rahasia sumpah-sumpah Allah Swt. yang terdapat dalam Al-Qur’an. Adapun bentuk kalimat (shighat) “qasam” pada dasarnya menggunakan kata kerja (fi’il) أقسم – يقسم atau حلف – يحلف yang dimuta’addi (diikuti) dengan “ba”, seperti terdapat dalam QS. al-Nisa [4]: 62;
ثُمَّ جَاءُوكَ يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا إِحْسَانًا وَتَوْفِيقًا
Artinya: “kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah.”
Dalam kitab Ta’bir Alfann fil Qur’an dijelaskan bahwa pada masyarakat Arab jahiliyah qasam menjadi kebiasaan yang mengakar kuat dalam interaksi sosial mereka. Menurut kebiasaannya, mereka menggunakan muqsam bih selain zat Allah Swt. dengan tujuan untuk menghormati dan mengagungkannya, seperti bersumpah dengan ayah dan ibu, umur, dan sebagainya yang dalam tradisi mereka dihormati dan dimuliakan.
Dalam ajaran agama Islam, muqsam bihi harus menggunakan nama atau zat Allah Swt. Dalam sebuah riwayat hadis, Rasulullah Saw. melarang penggunaan muqsam bihi dengan nama-nama selain nama Allah Swt. Larangan tersebut berdasarkan hadits riwayat Umar bin Khaththab ra.:
مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ
Artinya: “Barang siapa bersumpah dengan selain Allah, maka berarti dia telah kafir atau musyrik”. (H.R. Tirmidzi)
Kebolehan bersumpah dengan muqsam bihi terdiri dari makhluk hanya berlaku bagi Allah Swt., tidak bagi manusia. Hal ini sebagaimana dijelaskan imam al-Suyuthi bahwa qasam Allah dengan makhluknya memiliki tujuan pendidikan (pembelajaran yang bisa diambil hikmahnya). Di antaranya, Allah Swt. ingin menunjukkan bahwa makhluk yang dijadikan muqsam bihi memiliki nilai kemanfaatan yang sangat tinggi bagi kehidupan manusia. Seperti bersumpah dengan waktu (masa) dalam QS. Al-Ashri [103]: 1;
وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ
Artinya: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian.”
SEKSI 2 ----
📦 MANIFEST PENGIRIMAN (SEKSI 2): UNSUR-UNSUR DALAM QASAM
2. Unsur-unsur dalam Qasam
a. Shighat Qasam
Shighat qasam pada dasarnya menggunakan kata kerja (fi’il) أقسم – يقسم atau حلف – يحلف yang dimuta’addi (diikuti) dengan “ba”, seperti terdapat dalam QS. al-Nisa [4]: 62.
ثُمَّ جَاءُوكَ يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا إِحْسَانًا وَتَوْفِيقًا
Artinya: “kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah.”
Imam al-Suyuthi (w. 911 H) menjelaskan bahwa shighat (bentuk) qasam atau sumpah sering dipergunakan dalam percakapan dengan maksud untuk menguatkan tentang kebenaran suatu berita. Praktik penggunaan qasam kadang kala dilakukan dengan cara menghilangkan kata kerja qasam, sehingga bentuk kalimat qasam dicukupkan dengan ba’ saja. Maka bentuk dasar qasam yang pada mulanya berbunyi “أقسم بالله” jika diringkas menjadi بالله.
Terkait dengan huruf ba’, kaidah lain mengatakan bahwa jika muqsim bihi yang digunakan dalam qasam berupa isim dlahir (kata benda) maka huruf ba’ diganti dengan wau qasam, seperti yang terdapat dalam QS. al-Lail [92]: 1;
وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى
Artinya: “Demi malam, bila menutupi (cahaya siang).”
Huruf ba’ diganti dengan ta’ jika muqsim bihi berupa lafal jalalah, misalnya QS. al-Anbiyaa’ [21]: 57:
وَتَاللَّهِ لَأَكِيدَنَّ أَصْنَامَكُمْ بَعْدَ أَنْ تُوَلُّوا مُدْبِرِينَ
Artinya: “Demi Allah, sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap berhalamu.”
Al-Qurthubi (w. 671 H) dalam tafsirnya “al-Ja>mi’ li Ahka>mil Qur’an” mengatakan bahwa adat qasam ta’ hanya digunakan untuk muqsam bihi berupa Dzat atau Sifat Allah Swt.
SEKSI 3 ----
📦 MANIFEST PENGIRIMAN (SEKSI 3): MUQSAM ‘ALAIH
3. Muqsam ‘Alaih
Maksud muqsam ‘alaih adalah berita yang menjadi sasaran qasam dengan tujuan untuk menguatkan kebenarannya sehingga dapat dipercaya atau diterima oleh orang yang mendengarnya. Posisi muqsam alaih terkadang menjadi taukid sebagai jawaban qasam, karena yang dikehendaki dengan qasam adalah untuk men-taukid-kan muqsam alaih (menguatkannya). Menurut Manna’ul Qaththan ada empat hal yang harus dipenuhi muqsam alaih, yaitu:
1. Muqsam alaih atau berita itu harus terdiri dari hal-hal yang baik, terpuji, atau hal-hal yang penting.
2. Muqsam ‘alaih mestinya disebutkan dalam setiap bentuk sumpah. Jika muqsam ‘alaih tersebut terlalu panjang, maka boleh dibuang. Seperti yang terdapat dalam QS. Al-Qiyamah [75]: 1-2;
لَا أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ (1) وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ (2)
Artinya: “Aku bersumpah demi hari kiamat, dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri).”
Muqsam ‘alaih dalam ayat di atas ditunjukkan oleh ayat setelahnya, yaitu ayat ke-3 dan ke-4, karena terlalu panjang maka dibuang:
أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَلَّنْ نَجْمَعَ عِظَامَهُ (3) بَلَى قَادِرِينَ عَلَى أَنْ نُسَوِّيَ بَنَانَهُ (4)
Artinya: “Apakah manusia mengira, bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya? Bukan demikian, sebenarnya Kami kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna.”
Dari ayat ke-3 dan ke-4 di atas, muqsam alaihi dikira-kira menjadi: “Pasti kalian akan dibangkitkan dari kubur.”
3. Jika jawab qasamnya berupa fi’il madhi mutasharrif yang positif (tidak dinegatifkan), maka muqsam alaihnya harus dimasuki huruf “lam” dan “qod”. Seperti dalam QS. al-Balad [90]: 1-4;
لَا أُقْسِمُ بِهَذَا الْبَلَدِ (1) وَأَنْتَ حِلٌّ بِهَذَا الْبَلَدِ (2) وَوََالِدٍ وَمَا وََلَدَ (3) لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي كَبَدٍ (4)
Artinya: “Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Mekah), dan kamu (Muhammad) bertempat di kota Mekah ini, dan demi bapak dan anaknya. Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.”
4. Kandungan muqsam alaih bisa terdiri dari banyak hal yang baik dan penting. Seperti berita tentang Nabi Muhammad Saw. sebagai utusan Allah Swt. dalam QS. Yasin [36]: 1-3;
يس (1) وَالْقُرْآنِ الْحَكِيمِ (2) إِنَّكَ لَمِنَ الْمُرْسَلِينَ (3)
Artinya: “Yaa siin. Demi Al-Qur’an yang penuh hikmah. Sesungguhnya kamu salah seorang dari rasul-rasul.”
SEKSI 4 ----
📦 MANIFEST PENGIRIMAN (SEKSI 5): MANFAAT & TUJUAN AQSĀMUL QUR’AN
5. Manfaat Aqsamul Qur’an
Apa yang disampaikan Allah Swt. dalam Al-Qur’an tak sedikitpun terdapat kesia-siaan di dalamnya. Terdapat banyak manfaat yang dapat kita petik dengan adanya Aqsamul Qur’an, di antaranya:
a. Mempertegas dan memperkuat berita yang sampai kepada pendengar.
b. Memberikan nilai kepuasan kepada pembawa berita yang telah menggunakan qasam.
c. Mengagungkan sifat dan kekuasaan Allah.
6. Tujuan Aqsamul Qur’an
Berikut ini di antara tujuan dari aqsamul Qur’an:
a. Dalam substansinya sumpah dilakukan untuk memperkuat pembicaraan agar dapat diterima atau dipercaya oleh pendengarnya. Sedang sikap pendengar sesudah mendengar qasam akan bersikap salah satu dari beberapa kemungkinan.
b. Pendengar yang netral, tidak ragu dan tidak pula mengingkarinya. Maka pendengar yang seperti ini akan diberi ungkapan ibtida’ (berita yang diberi penguat taukid ataupun sumpah) contoh surat al-Hadid: 8.
وَمَا لَكُمْ لَا تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالرَّسُولُ يَدْعُوكُمْ لِتُؤْمِنُوا بِرَبِّكُمْ وَقَدْ أَخَذَ مِيثَاقَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Artinya: “Dan mengapa kamu tidak beriman kepada Allah, padahal Rasul menyeru kamu supaya kamu beriman kepada Tuhanmu. Dan sesungguhnya Dia telah mengambil perjanjianmu, jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Hadid [57]: 8)
c. Pendengar mengingkari berita yang didengar. Oleh karenanya berita harus berupa kalam ingkari (diperkuat sesuai kadar keingkarannya). Bila kadar keingkarannya sedikit, cukup dengan satu taukid saja. Contoh surat al-Nisa’: 40. Sedang apabila kadar keingkarannya cukup berat, maka menggunakan dua taukid (penguat). Seperti surah al-Maidah: 72.
إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ ۖ وَإِنْ تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِنْ لَدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarah, dan jika ada kebajikan, maka Allah akan melipatgandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.” (QS. An-Nisa [4]: 40)
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ
Artinya: “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: ‘Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putra Maryam’.” (QS. Al-Ma'idah [5]: 72)
d. Untuk mengukuhkan dan mewujudkan muqsam alaih (jawab qasam, pernyataan yang karenanya qasam diucapkan). Oleh karena itu muqsam alaih haruslah berupa hal-hal yang layak didatangkan qasam baginya, seperti hal-hal ghaib dan tersembunyi jika qasam itu dimaksudkan untuk menetapkan keberadaannya.
e. Untuk menjelaskan tauhid atau untuk menegaskan kebenaran Al-Qur’an.
SEKSI 5 ----
📦 MANIFEST PENGIRIMAN (SEKSI 3 & 4): MACAM-MACAM & BENTUK QASAM DALAM AL-QUR’AN
3. Macam-macam Aqsamul Qur’an
Dilihat dari segi muqsam bihi, al-Zarkasyi dalam kitab “al-Burhan” membagi qasam dalam Al-Qur’an menjadi dua macam, yaitu;
a. Qasam dhahir (nampak/jelas), yaitu qasam dengan menggunakan muqsam bihi yang disebutkan secara jelas. Qasam ini dibagi menjadi dua:
Qasam dengan Dzat dan Sifat Allah Swt. Seperti ayat berikut:
وَأَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ ۙ لَا يَبْعَثُ اللَّهُ مَنْ يَمُوتُ
Artinya: “Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: ‘Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati.” (QS. An-Nahl [16]: 38)
Contoh di atas termasuk qasam yang disebutkan fi’il-nya. Ada pula qasam dengan membuang fi’il-nya dan dicukupkan dengan huruf “wawu” dan “ta’”. Contoh qasam dengan adat qasam “wawu” dalam ayat berikut:
وَالضُّحَى (1) وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى (2)
Artinya: “Demi waktu matahari sepenggalahan naik. Dan demi malam apabila telah sunyi (gelap).” (QS. Ad-Dhuha [93]: 1-2)
Contoh dengan adat qasam “ta’” dalam ayat berikut ini:
وَتَاللَّهِ لَأَكِيدَنَّ أَصْنَامَكُمْ بَعْدَ أَنْ تُوَلُّوا مُدْبِرِينَ
Artinya: “Demi Allah, sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu sesudah kamu pergi meninggalkannya.” (QS. Al-Anbiya [21]: 57)
Al-Qurthubi (w. 671 H) dalam tafsirnya “al-Ja>mi’ li Ahka>mil Qur’an” mengatakan bahwa adat qasam ta’ hanya digunakan untuk muqsam bihi berupa Dzat atau Sifat Allah Swt.
b. Qasam dengan makhluk Allah Swt. Qasam jenis kedua ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman bahwa apa yang dijadikan sumpah oleh Allah Swt. memiliki nilai kemanfaatan yang besar bagi kehidupan manusia. Contoh dalam QS. al-Syams [91]: 1;
وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا
Artinya: “Demi matahari dan sinarnya di pagi hari.” (QS. Al-Syams [91]: 1)
c. Qasam Mudhmar (tersimpan/samar) yaitu qasam yang dibuang yang ditunjukkan oleh kalimat setelahnya (jawab qasam) yang terdiri dari lam taukid (lam yang berfungsi menguatkan). Seperti dalam ayat berikut:
لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ
Artinya: “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu.” (QS. Ali Imran [3]: 186)
Taqdir (kira-kiraan) qasam yang terdapat dalam ayat tersebut adalah وَلَقَدْ لَتُبْلَوُنَّ .... Qorinah (indikator) yang menunjukkan adanya qasam yang dibuang adalah jawab qasam yang terdiri dari lam taukid pada lafal لَتُبْلَوُنَّ, atau bisa jadi qorinah itu berupa siyaqul kalam (tuntutan makna kalimat) yang menunjukkan adanya qasam pada kalimat tersebut. Seperti dalam ayat berikut:
وَإِنْ مِنْكُمْ إِلَّا وارِدُها كانَ عَلى رَبِّكَ حَتْماً مَقْضِيًّا
Artinya: “Dan tidak ada seorang pun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan.” (QS. Maryam [19]: 71)
Qasam yang dikira-kira pada ayat tersebut adalah sebagaimana qasam ini disebutkan pada ayat-ayat sebelumnya yang memiliki tujuan untuk menguatkan makna ayat tersebut.
4. Bentuk Qasam dalam Al-Qur’an
Ananda sekalian, setelah kita mempelajari materi di atas sekarang mari kita memahami tentang bentuk-bentuk qasam (sumpah) yang digunakan dalam Al-Qur’an. Ada dua bentuk kalimat qasam yang digunakan dalam Al-Qur’an sebagai berikut:
a. Dengan menggunakan tiga unsur qasam, yaitu: (1) fi’il qasam (أقسم – يقسم atau حلف – يحلف) yang di-muta’addi-kan dengan ba’, (2) muqsam bihi, dan (3) muqsam alaih, contoh:
وَأَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ ۙ لَا يَبْعَثُ اللَّهُ مَنْ يَمُوتُ
Artinya: “Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: ‘Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati.” (QS. An-Nahl [16]: 38)
b. Ditambah Lam Taukid
Misalnya bentuk sumpah yang ditambah huruf lam taukid di depan fi’il qasam-nya, seperti surah QS. Al-Ma’arij [70]: 40;
فَلَا أُقْسِمُ بِرَبِّ الْمَشَارِقِ وَالْمَغَارِبِ إِنَّا لَقَادِرُونَ
Artinya: “Maka aku bersumpah dengan Tuhan Yang memiliki timur dan barat, sesungguhnya Kami benar-benar Maha Kuasa.” (QS. Al-Ma'arij [70]: 40)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar